PSK Anak di Kalibata City Dihamili Tangan Kanan Mucikari
Anak tersebut diduga hamil akibat dari praktik prostitusi yang kerap dilakukan oleh tersangka FMH (25), tangan kanan sang mucikari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu anak perempuan korban bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City sedang hamil enam bulan.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit V Subdit Renakta (Kekerasan Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya, Komisaris Rita Iriana.
"Ada satu korban perempuan yang lagi hamil enam bulan," kata Rita saat dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Minggu (26/4/2015) pagi.
Anak tersebut diduga hamil akibat dari praktik prostitusi yang kerap dilakukan oleh tersangka FMH (25), tangan kanan mucikari prostitusi di Apartemen Kalibata City.
Kendati hamil, korban masih tetap disuruh untuk melayani pria hidung belang oleh mucikari.
Biasanya korban melayani dua hingga tiga pria per harinya.
"Si anak perempuan yang hamil masih disuruh melayanin pelanggan," kata Rita. Hal ini dianggap salah satu yang memberatkan pelaku prostitusi.
Apalagi umur korban yang tergolong belia, yakni 16 tahun.
Selain satu anak perempuan, ternyata masih ada dua anak perempuan korban praktik prostitusi lainnya.
Seperti diketahui, enam pekerja seks anak yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, seluruhnya berasal dari keluarga miskin.
Polisi dari Unit V Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang mengungkap sindikat ini.
Operasi dipimpin oleh Kanit V Subdit Reknata, Komisaris Rita Iriana dibawa arahan Kasubdit Reknata, Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah.
Dari enam anak itu, tiga diantaranya berusia di bawah 17 tahun. Mereka antara lain : NSP (14), warga Baladewa, Jakarta Pusat, lalu SN (16), warga Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dan NSP (17), warga Sasak Panjang, Kabupaten Bogor.
Sedangkan tiga lainnya yang sudah berusia diatas 17 tahun, yakni EM (19), warga Pancoran Barat, Jakarta Selatan.
Lalu LED (19), warga Gedebage, Bandung. Dan CL (20), warga Cimanggis, Depok.
"Ini semuanya berasal dari keluarga miskin," ucap Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Rita Iriana.
Bahkan, kata Rita, pekerja seks yang berasal dari Bogor, Bandung, dan Depok sudah menggantungkan hidupnya dari menjadi pekerja seks.
"Mereka tak sekolah lagi itu yang dari luar kota itu," ucap Rita di Apartemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015).
Rita mengatakan, pengelola prostitusi anak ini memang menyediakan tempat tinggal di Unit Apartemen Tower Jasmine di Kalibata City.
Disitulah tiga anak yang dari luar kota itu tinggal sehari-hari.
Selain menyediakan tempat tinggal, pengelola prostitusi anak ini juga menyediakan tempat berhubungan badan di unit Apartemen tower Hebras yang berseberangan dengan Tower Jasmine.
Mereka masing-masing masih berumur 14 tahun dan 17 tahun.
Selain anak-anak, perempuan korban prostitusi lainnya juga masih berumur cukup muda, yakni dua orang berusia 19 tahun dan satu orang 20 tahun.
Perempuan korban prostitusi di Apartemen Kalibata City langsung dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Wanita dan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur.