Ahok Gubernur DKI
Ahok Janjikan Keringanan Pajak Angkutan Umum Bila Gabung TransJakarta
Dengan sistem rupiah per kilo meter, para sopir angkutan umum tidak perlu lagi mencari penumpang dengan kebut-kebutan atau mengetem.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjamin pengusaha angkutan umum mendapat insentif fiskal berupa keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) jika bersedia bergabung dengan PT TransJakarta.
"Dia (pengusaha angkutan umum) pasti dapat (insentif). Begitu kita dapat hitungan rupiah per kilo meter, mengajukan ke bank pasti dapat kredit. Kalau TransJakarta yang mengambil alih, DKI yang menjamin cicilan pasti bank mau," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (31/3/2015).
Dengan sistem rupiah per kilo meter, para sopir angkutan umum tidak perlu lagi mencari penumpang dengan kebut-kebutan atau mengetem. Cukup mereka menjalankan kendaraannya sesuai jarak dan trayeknya. Kemudian PT TransJakarta akan membayarnya.
"Jadi uang akan kami bayar kepada anda rupiah per kilometer sebagiannya kami ambil bayar cicilan (kendaraan)," ungkap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan bagi Pemprov DKI memiliki keuntungan pihaknya tidak perlu lama menunggu pengadaan bus baru. Selain itu, pola yang diterapkan pun bisa membuat pengusaha angkutan umum mudah mendapatkan insentif PKB dan BBNKB.
"Kalau saya kasih anda bus baru, kamu tidak bisa bayar saya juga terus siapa yang dapat? dengan pola seperti ini yang profesional yang kerja benar bisa dapat," katanya.