Selasa, 30 September 2025

Begal Motor

Pusat Penadahan Begal Ditemukan, Mobil Curian Disamarkan Hello Kity

Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor dan 3 mobil

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Batam/ARGIANTO DA NUGROHO
Ilustrasi 

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak k‎epolisian yakni 1 unit mobil Nissan Evalia warna putih, 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam, 1 unit mobil Avanza warna silver metalik, 27 unit sepeda motor berbagai tipe (matik, bebek, dan sport), serta uang tunai sisa hasil penjualan mobil sebesar Rp 2 juta.

"Dari hasil penyidikan kita juga mengetahui bahwa ada tiga kelompok sindikat curanmor yang bermain di wilayah Penjaringan, saat ini kita masih dalam proses penelusuran terhadap kelompok-kelompok yang memiliki jaringan pemetik di Jakarta Barat, Tangerang, dan Bekasi," kata Kus.

Untuk mengelabui petugas, ke-27 sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Penjaringan diketahui semua plat nomor polisinya sudah dipalsukan.

"Kampung Cilempung itu memang surganya kendaraan curanmor, Polres Karawang saja baru-baru ini mengungkap 120 unit sepeda motor bodong disana sesudah kita masuk," lanjutnya.

Terhadap Slamet, pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pertolongan jahat dan kepada HS dikenakan Pasal 380 KUHP tentang ‎penadahan.

"Ancaman hukuman masing-masing minimal empat tahun penjara," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Tags
begal
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved