Selasa, 30 September 2025

Gubernur Ahok Berterima Kasih kepada Organda yang Sudah Turunkan Tarif Angkutan

Ahok berterimakasih kepada para pengusaha jasa angkutan yang tergabung dalam Organda sudah menurunkan tarif angkutan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Gubernur Ahok Berterima Kasih kepada Organda yang Sudah Turunkan Tarif Angkutan
Warta Kota/alex suban
Para pemudik tujuan Blok M menunggu di Bus Mayasari Bhakti yang menjadi Angkutan Malam Hari (Amari) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (26/8/2012) dini hari. Dinas Perhubungan menyediakan Amari secara gratis untuk para pemudik yang tiba di 6 terminal bus dan 5 stasiun kereta. Warta Kota/Alex Suban

Laporan wartawan Tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menurunkan tarif untuk jenis angkutan umum bus besar dan sedang AC sebesar Rp 500, begitu juga tarif akan turun untuk jenis angkutan bus kecil. Tapi lain hal dengan angkutan umum bus sedang dan besar non AC tarifnya tetap Rp 4.000.

Ahok berterimakasih kepada para pengusaha jasa angkutan yang tergabung dalam Organda sudah menurunkan tarif angkutan sebagai dampak turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ya udah biarin aja diturunin. Terimakasih," kata Ahok di Balai Kota, Senin (19/1/2015).

Begitu juga dengan usulan tarif baru tersebut hanya berlaku selama tiga bulan, Ahok tidak mempermaslahkannya.

"Saya kalau ‎sudah turun, kalau naik jangan minta. Dia mau tiga bulan ya udah turunin tiga bulan. Kalau sudah turun minta tifa bulan berlakunya, kalau sudah naik minta cepat nanti," ungkapnya.

Menyikapi tidak turunnya tarif untuk angkutan umum bus sedang dan besar non AC, Ahok menilai hal tersebut bisa merugikan pengusahannya karena akan banyak masyarakat yang beralih ke bus TransJakarta.

"Kalau dia nggak mau turun‎ nanti bisa kemakan dari TransJakarta‎," katanya.

Meskipun DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta sudah bersepakat ada penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500, tetapi penurunan tarif tidak dilakukan terhadap bus-bus sedang dan besar non-AC seperti Kopaja non-AC, metromini, Mayasari Bakti non-AC, dan PPD.

Sebelumnya Organda DKI Jakarta merinci dalam surat yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta tentang penurunan tarif angkutan umum bila tarif angkutan Bus Sedang (AC) tarif turun dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000. Sementara untuk tarif bus besar (AC) turun dari Rp 9.500 menjadi Rp9000. Begitu juga untuk bus kecil dari tarifnya turun dari Rp 4000 menjadi Rp 3.500.

Tetapi dalam surat tersebut tidak dijelaskan tarif bus besar dan bus sedang non-AC.

"Surat mau kita revisi karena ada keterangannya memang kurang lengkap. Jadi bus-bus kota jenis bus sedang dan bus besar yang non-AC kaya kopaja non-AC, metromini, mayasari bakti non-AC, dan PPD tidak mengalami penurunan, tetap Rp 4.000," ungkap Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan.

Tags
Organda
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved