Sabtu, 4 Oktober 2025

Peradi: Jangan Asal Tunjuk Saksi Ahli

Kehadiran saksi ahli memiliki peran penting dalam pengungkapan kebenaran dan mewujudkan keadilan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan. 

Ahli tersebut hanya sekali menangani kasus dugaan sodomi sepanjang kariernya, sehingga kompetensinya dalam menganalisa kasus ini dapat dipertanyakan.

Kasus yang melibatkan dua guru JIS terus menuai kontroversi. Seperti halnya kasus yang menimpa lima pekerja kebersihan PT ISS, fakta-fakta dan bukti-bukti yang digunakan untuk menjerat dua guru JIS sangat lemah. Seperti dalam keterangan saksi korban MAK. Dalam keterangannya ia menyatakan bahwa sebelum mengalami sodomi, si anak tersebut diberikan magic stone yang diambil dari langit dengan pesawat.

"Keterangan anak tidak bisa dianggap sebagai keterangan saksi. Namun keterangan ahli yang tidak berkompeten akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum," kata Mahareksha Dillon, salah satu pengacara Neil dan Ferdi akhir pekan lalu kepada wartawan yang menghubunginya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved