Selasa, 30 September 2025

Duet Ahok Djarot

Ahok Ajukan Syarat untuk Monorel, Adhi Karya Emosi

Mendengar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi dua syarat pembangunan monorel di Jakarta, PT Adhi Karya emosi.

Editor: Rendy Sadikin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dalam rapat paripurna DPRD, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015). Menurut Ahok, total RAPBD tahun 2015 mencapai Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mendengar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi dua syarat pembangunan monorel di Jakarta, PT Adhi Karya emosi.

Hal itu diungkapkan Gubernur Basuki seusai mendengarkan pemaparan dari PT Adhi Karya, di Balai Kota, Selasa (13/1/2015).

"Dia (PT Adhi Karya) emosi tadi, kamu lihat saja rekamannya video di YouTube. Begitu saya singgung (syarat) itu, dia emosi, lebih baik saya suuzan (berprasangka buruk) dong," kata Basuki, di Balai kota, Selasa (13/1/2015).

Menurut Basuki, ia lebih baik berburuk sangka daripada langsung menerima proyek tersebut. Basuki mengaku tidak ingin peristiwa mangkraknya proyek monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM) terulang lagi. [Baca: Adhi Karya Ingin Bangun Monorel, Ahok Ajukan Dua Syarat]

Basuki tidak ingin rencana PT Adhi Karya itu tiba-tiba mangkrak dan merugi lantas mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, apabila dua syarat yang diajukan Basuki disetujui oleh PT Adhi Karya, ia akan mempelajari business plan (rencana bisnis) pembangunan monorel tersebut.

"Kalau business plan-nya masuk akal, kami teruskan pembangunan. Kalau business plan-nya tidak masuk akal, ya kami tidak setuju. Kami enggak mau cuma proyek-proyekan supaya ada kerjaan," kata Basuki.

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak akan memberi tenggat waktu kepada PT Adhi Karya untuk menyusun business plan pembangunan monorel. Hal ini disebabkan PT Adhi Karya masih dalam tahap rencana pemaparan business plan.

"Kalau business plan-nya oke, saya baru bagus teknisnya. Minimal mereka harus tahu dasar hukum pasal per pasal. Soalnya, DKI ini banyak perjanjian yang pasal-pasalnya enggak jelas," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved