Rabu, 1 Oktober 2025

Ahok Gubernur DKI

Ahok Lakukan Penghematan Besar-besaran, Ini Dia Pos-pos Pengeluaran yang Dibabat

Seiring sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi, Gubernur Jakarta 'Basuki Ahok' juga sedang melancarkan program penghematan anggaran besar-besaran.

TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM -  Seiring sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi, Gubernur Jakarta 'Basuki Ahok' juga sedang melancarkan program penghematan anggaran besar-besaran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus sekitar 34.000 item belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Selain fokus pada program prioritas, langkah ini juga untuk mengefisiensikan pemakaian dan menekan peluang penyimpangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro, Senin (22/12) sore, memastikan penghapusan tersebut. Dalam beberapa pekan terakhir, timnya mencermati item belanja yang dianggap tak perlu dan dipertimbangkan untuk tidak masuk dalam draf rancangan APBD 2015.

Sejauh ini ada 34.000 item anggaran dari total 54.000 item belanja yang dinilai tak perlu. Andi mencontohkan, pengeluaran untuk sosialisasi pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Setiap SKPD menganggarkan sejumlah dana untuk sosialisasi program. Padahal, kegiatan serupa bisa disatukan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencontohkan kasus iklan Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta di televisi. Iklan dilakukan menjelang akhir tahun dengan anggaran Rp 4,2 miliar. Menurut dia, anggaran sebesar itu lebih baik dipakai untuk memperkuat program sosial, seperti beasiswa bagi pelajar berprestasi dari keluarga miskin.

Dengan penghapusan itu, anggaran akan difokuskan untuk beberapa bidang prioritas, di antaranya perumahan rakyat dengan membangun 20.000-50.000 unit rumah susun, penguatan transportasi umum, pembangunan infrastruktur jalan dan air, serta pendidikan dan kesehatan. Sejumlah proyek berskala besar direncanakan dimulai tahun depan, seperti pembangunan jalan layang Kapten Tendean-Ciledug yang butuh dana Rp 2,5 triliun.

Harus sejalan

Ketua Presidium Jakarta Budget Watch S Andyka berpendapat, pemerintah berhak menghapus nomenklatur dengan alasan mengefisienkan dan memprioritaskan anggaran. Namun, penghapusan item belanja hingga lebih dari separuh dari yang ada saat ini merupakan hal tak biasa. Penghapusan seharusnya sejalan dengan garis besar pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah. ”Sebaiknya eksekutif dan legislatif perlu duduk bersama untuk memutuskan kebijakan penganggaran,” ujarnya.

Menurut Andyka, pemerintah bisa menempuh cara lain untuk efisiensi. Pemerintah bisa memperluas cakupan penerapan e-katalog yang terbukti menghemat anggaran sehingga dana yang bisa diselamatkan lebih besar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran. Namun, Dewan akan mengkritisi kebijakan anggaran pemerintah. Beberapa item alokasi yang digugat adalah soal penambahan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) antara lain karena nilainya terlalu besar atau alasan penambahan modal yang dianggap kurang kuat. (MKN)

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved