Jumat, 3 Oktober 2025

Lima Mobil Dinas Baru Pimpinan Terparkir di Basement Gedung DPRD

Lima mobil jenis sedan hitam bermerk Toyota Camry Hybrid terparkir di tempat parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Mobil dinas baru pimpinan DPRD DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mobil jenis sedan hitam bermerk Toyota Camry Hybrid terparkir di tempat parkir Gedung DPRD DKI Jakarta. Mobil yang akan digunakan pimpinan DPRD DKI tersebut joknya masih terbungkus plastik dan masih belum dipasang pelat nomor kendaraan bermotornya.

Informasi yang dihimpun, mobil tersebut sudah datang ke DPRD DKI pekan lalu. Rencananya mobil baru tersebut akan digunakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, serta empat wakil ketua DPRD DKI M Taufik, Triwisaksana, Abraham Lunggana, dan Ferrial Sofyan.

Sebelumnya Sekretaris DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede menjelaskan surat-surat mobil tersebut masih diurus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Kami akan memberikan setelah Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK) sudah keluar dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI," kata Mangara, Minggu (21/12/2014).

Sesuai peraturan jenis mobil dinas untuk DPRD DKI ditentukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Periode sebelumnya pimpinan DPRD DKI mendapatkan mobil dinas sedan merk Toyota Camry. Sementara anggota DPRD DKI mendapatkan mobil dinas merk Toyota Corolla Altis. Tetapi untuk anggota DPRD mobil dinasnya masih belum disediakan.

Selain itu, khusus untuk Ketua DPRD mendapatkan fasilitas dua mobil dinas. Satu mobil bertipe sedan dan satunya lagi bertipe SUV. Ketua DPRD DKI sudah menggunakan fasilitas mobil dinas tipe SUV bermerk Toyota Land Cruiser hitam. Mobil tersebut sebelumnya digunakan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Joko Widodo.

"Mobil itu bekas Pak Jokowi kayanya, akan dimutasi dan digunakan beliau," katanya.

Memang dalam aturan, kendaraan dinas berlaku untuk satu periode atau lima tahun kerja DPRD. Setelah satu periode, mobil dinas akan dilelang dibawah tanggungjawab BPKD.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved