Jumat, 3 Oktober 2025

Kejari Tangerang Musnahkan Narkotika Senilai Rp 6 Miliar

Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan beragam jenis narkotika senilai total Rp 6 miliar di lokasi pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Bintang Pradewo
Kejari Tangerang Musnahkan Rp 6 Miliar Narkotika Warta Kota/Bintang Pradewo Polisi memusnahkan ganja seberat 17 kg di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan beragam jenis narkotika senilai total Rp 6 miliar di lokasi pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (8/11/2014).

Kepala Kejari Tangerang, Andrizal mengatakan narkotika yang dimusnahkan berasal dari 385 perkara yang sudah diputus Pengadilan Negeri Tangerang.

"Ini akumulasi dari tahun 2013," kata Andrizal, Sabtu (8/11/2014).

Jenis-jenis narkotika yang dimusnahkan antara lain 22,8 kilogram ganja, 4,2 kilogram sabu, 13,2 gram ekstasi, dan 9,3 gram .

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved