Selasa, 30 September 2025

Adrianus Meliala: Tidak Murah Menegakkan Hukum di Daerah Konflik

Justru, katanya, hal ini menimbulkan potensi dimusuhi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
Istimewa
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menilai penegakan hukum di daerah konflik hanya akan menjadikan polisi dengan masyarakat.

Justru, katanya, hal ini menimbulkan potensi dimusuhi. “Masyarakat bukan malah mendukung penangkapan, tetapi masyarakat malah melawan polisi,” kata Adrianus di Jakarta, Rabu (29/10).

Menurut Adrianus, di daerah rawan konflik, penegakan hukum tidak diutamakan sebagai cara penyelesaian masalah.

Namun, dia menyarankan, Polri berupaya mengharmoniskan unsur-unsur di masyarakat untuk tercapainya ketertiban.

Berdasarkan pemantauan Adrianus, pihaknya melihat Polri tidak mengalokasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih besar dalam penanganan di daerah konflik.

“Polri ‘hemat’ dalam mengerahkan SDM dan dana di daerah konflik. Padahal, penegakan hukum di daerah ini tidak pernah murah,” ujarnya.

Dalam menegakkan hukum di daerah konflik, dia menilai harus sejalan seperti dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

Inpres ini cenderung mendorong penanganan keamanan secara terintegrasi di mana penegakan hukum tidak ditonjolkan sebagai penyelesaian masalah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved