Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Berkas Kasus Pencabulan di JIS Segera Masuk Kejaksaan

Berkas kasus pencabulan siswa di bawah umur dengan dua tersangka guru Jakarta International School

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dalam lukisan itu, ada pesan tertulis: We Love You Neil dan Ferdi dan We Miss You Neil dan Ferdi . Tidak hanya itu, sebelum masuk ke tahanan, anak-anak ini juga berbaris rapi sambil menggenggam mawar putih bagi dua guru mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Berkas kasus pencabulan siswa di bawah umur dengan dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) kemungkinan besar akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pekan ini.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, berkas kasus JIS sudah dua kali diteliti Kejaksaan. “Paling lambat pekan depan lah, tinggal sedikit lagi,” ujar Heru, Minggu (26/10/2014).

Kedua tersangka hingga kini masih ada di tahanan Polda Metro Jaya. Heru mengatakan, pihak kejaksaan sudah memiliki tim Jaksa Penuntut Umum yang dipilih. Ia menegaskan, proses pemberkasan bukan berlarut-larut.

“Kami juga sudah punya alat bukti yang cukup, namun kita ingin berkas selesai dengan baik, kita juga sudah ekspose bareng Kejaksaan. Semoga dalam waktu dekat ini berkas bisa diterima Kejaksaan (P21),” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pencabulan ini dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS yakni, AK, AL, dan DA. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved