Jumat, 3 Oktober 2025

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Niat Terdakwa Ingin Culik Ade Sara, Bukan Membunuh

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd mengakui tindakan penculikan kepada Ade Sara.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Adhy Kelana
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifah Anggraini (Assyifa Ramadhani), dua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, berdoa sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Selasa (19/8/2014). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hapsari ini menyebut kedua terdakwa terancam hukuman seumur hidup. Selain itu, keduanya didakwa dengan pasal berlapis. Warta Kota/Adhy Kelana 

Mereka pun bertemu di tempat les Ade Sara di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Ternyata, disitulah awal pertemuan Ade Sara dengan Assyifa dan Hafitd sehingga berujung maut.

Tidak puas hanya menyetrum, Assyifa dan Hafitd juga sempat memukul, menyumpal tisu dan koran ke dalam mulut Ade Sara, hingga mencekik Ade Sara. Sampai akhirnya, putri tunggal pasangan Suroto dan Elizabeth itu pun tewas.

Usai dibunuh, mayat Ade Sara lalu dibuang di pinggir tol JORR kilometer 49 kawasan Bintara, Bekasi. Mayat Ade Sara ditemukan petugas mobil derek tol, dalam kondisi wajah menghitam, mata melotot hampir keluar dan lidah menjulur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved