Selasa, 30 September 2025

Pasukan Anti Huru-hara dan Dalmas Tak Dibekali Senpi di Hari Pelantikan Jokwi-JK

"Saya tekankan pada anggota, mereka yang PHH dan Dalmas tidak ada yang menggunakan senjata api," kata Unggung.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Dany Permana
Kapolda Metro Jaya yang lama, Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat baru, Irjen Pol Unggung Cahyono dalam acara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Hari ini Kapolri Jenderal Pol Sutarman melantik 4 pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Kakorlantas, Gubernur Akpol, dan 10 Kapolda baru. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono memerintahkan anggotanya dari satuan Pengendali Massa (Dalmas) dan Pasukan Antihuru-hara (PHH) tidak melengkapi diri dengan senjata api.

"Saya tekankan pada anggota, mereka yang PHH dan Dalmas tidak ada yang menggunakan senjata api," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Anggota yang diperbolehkan menggunakan senjata api hanya personel Brimob. Itupun boleh digunakan apabila terjadi aksi anarkis massa, merujuk Protap Kapolri No 1 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

Unggung menambahkan dalam pengamanan nanti pihaknya akan mengedepankan upaya persuasif. Namun apabila ada tindak pidana, akan tetap diproses hukum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved