Sabtu, 4 Oktober 2025

Berbagai Kejanggalan Kasus JIS Terus Terungkap

"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, Syahrial kasih kode ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusi

Kompas.com
Zainal Abidin dan Syahrial, dua terdakwa dugaan kasus kejahatan seksual di JIS saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Dugaan adanya tindak kekerasan dan penyiksaan dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School (JIS) semakin terang benderang.

Agus Widodo, Legal & External Affairs PT ISS, salah satu saksi dalam sidang kasus Jakarta International School (JIS) mengungkapkan,  selama dalam tahanan Polda Metro Jaya 5 petugas kebersihan yang kini jadi terdakwa mengalami intimidasi.

"Agus mengatakan saat wawancara pertama di Polda Metro, kelima terdakwa memang mengakui perbuatan mereka. Tapi itu karena ada penyidik di belakangnya," kata Faizal Roni, pengacara terdakwa Afrischa, salah satu terdakwa kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/10/2015).

Menurut penuturan Agus dalam kesaksiannya, lanjut Faizal, dia beberapa kali menemui karyawan ISS tersebut di Polda Metro.

Pada pertemuan tanggal 4 April, Agus melihat muka Agun Iskandar dan Virgiawan Amin lebam-lebam.

"Karena ada penyidik jadinya mereka ngaku. Tapi, Syahrial kasih kode ke Agus yang intinya bilang bahwa mereka sebenarnya tidak melakukan tindak asusila itu," urai Faizal.

‪Kode kedipan mata Syahrial kepada Agus ini dilakukan saat penyidik di belakang mereka sedang lengah.

Menangkap isyarat itu, dijelaskan Faizal, Agus pun merencanakan untuk mengunjungi kelima tersangka di tahanan.

"Nah saat kunjungan ini, kelima tersangka menegaskan dan bersumpah jika mereka tidak melakukan hal itu. Saat kunjungan itu Agus juga melihat wajah semua terdakwa lebab, bahkan muka Syahrial sempat tak dikenal Agus ," papar Faizal.

Dalam sidang tanggal 12 Oktober jaksa penuntut umum juga menghadirkan Dewi, tim leader di ISS sebagai saksi.

Dalam keterangannya Dewi menyampaikan bahwa berapa informasi yang memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam kasus ini.

Dewi, seperti disampaikan kembali Patra M. Zen, pengacara Agun dan Virgiawan, mengatakan bahwa sesuai SOP di ISS petugas kebersihan tidak boleh masuk kamar mandi jika ada siswa.

Sebagai tim leader, Dewi tiap pagi melakukan briefing terkait plotting tempat kerja dan check list apa yang harus dikerjakan. Sehingga bisa dipastikan siapa yang hadir dan siapa yang tidak.

Setiap hari selaku tim leader saksi harus 7 kali bertemu dengan petugas yg bekerja di hari itu, antara jam 6 - jam 2 siang.

Patra menambahkan, dalam kesaksiannya, selaku tim leader yang telah bekerja 10 thn di JIS saksi tidak pernah dilaporkan atau mendapat komplain terkait perilaku yg negatif yang dilakukan oleh 5 orang terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved