Parkir Liar Bandel, Razia di Apartemen Kalibata City Berlanjut
Upaya tersebut dilakukan mengingat masih menjamurnya parkir liar di sekitar Rusunami tersebut
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tidak juga jera, razia parkir liar kembali digiatkan Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selatan di Jalan Raya Kalibata, tepatnya di depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pagi ini, Selasa (9/9/2014). Upaya tersebut dilakukan mengingat masih menjamurnya parkir liar di sekitar Rusunami tersebut.
Warta Kota yang menyempatkan diri berkunjung dan memperhatikan beberapa area yang dijadikan lokasi parkir liar terhitung sejak Senin (8/9) sore hingga malam hari masih melihat ramainya parkir liar kendaraan para penghuni maupun tamu Apartemen Kalibata City.
Beberapa lokasi yang merupakan kantong parkir liar diantaranya, Jalan Raya Kalibata, tepatnya depan gedung Apartemen Kalibata City dan Depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang berada di seberangnya.
Kendaraan para pemilik maupun tamu tersebut tidak hanya diparkirkan satu lajur barisan saja, melainkan diparkir secara paralel hingga empat lajur sepanjang lebar muka Apartemen Kalibata City sekira 300 meter.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Arifin HM mengatakan kalau langkah razia yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas penerapan denda maksimal sebesar Rp 500.000 terkait parkir liar yang digagasan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama beberapa waktu lalu.
Dirinya pun menegaskan kalau keseluruhan kendaraan yang terbukti parkir liar akan ditertibkan tanpa terkecuali. Karena itu lanjutnya, razia secara melingkar akan terus dilakukan pihaknya hingga wilayah Jakarta Selatan bebas parkir liar.
"Razia akan terus kita gelar, kita akan tertibkan semua supaya ada efek jera. Karena cabut pentil dan penilangan sepertinya tidak membuat pelanggar jera," jelasnya kepada Wartakotalive.com, Selasa (9/9/2014).
Sejalan dengan keterangannya, anggota gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Sat Lantas Polres Jakarta Selatan yang diarmadai beberapa mobil derek terlihat menyisir beberapa lokasi yang diduga merupakan kantong-kantong parkir liar.
Sesuai dengan agenda hari ini, Selasa (9/9), penyisiran akan dilakukan mulai dari Jalan Raya Kalibata tepatnya depan Apartemen Kalibata City, Jalan Raya Duren Tiga, Jalan Raya Mampang, Jalan Raya Kebayoran Lama tepatnya sekitar area Mall Gandaria City dan Jalan Raya Radio Dalam.