Selasa, 30 September 2025

BNP2TKI Telusuri Semua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal

Kemungkinan 10 perusahaan itu terlibat, menurut Gatot, terlihat jelas dari kriteria TKI yang ditampung di lokasi

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Pol Bambang Purwanto (tengah) berbincang dengan calon TKI di Balai Latihan Kerja dan Penampungan TKI yang diduga bermasalah di Jalan Poncol, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2014). Lokasi penampungan TKI tersebut dinilai melebihi kapasitas, dimana penampungan ini hanya diperuntukkan untuk 80 orang, namun kenyataannya dilokasi tersebut ada sekitar 300 orang calon TKI. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih terus mengembangkan kasus penampungan TKI ilegal di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Sejumlah perusahaan yang menyalurkan 302 TKI itu kini tengah disasar.

"Para calon TKI ini kan dibawa kesini lewat perusahaan penyalur masing-masing. Jelas ada kemungkinan besar bahwa perusahaan-perusahaan ini juga terlibat dalam praktik penjualan manusia. Total ada 10 perusahaan," kata Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansur.

Kemungkinan 10 perusahaan itu terlibat, menurut Gatot, terlihat jelas dari kriteria TKI yang ditampung di lokasi. "Banyak calon TKI yang tidak memenuhi syarat. Ada yang di bawah umur, ada yang buta huruf. Harusnya kalau perusahaannya benar, mereka tidak bisa disalurkan," kata Gatot.

Kuat dugaan, 10 perusahaan tersebut merupakan koneksi dari pemilik tempat penampungan berinisial I (65) tersebut. "Masih kami telusuri lebih lanjut," katanya. (Banu Adikara)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved