Jembatan Danau Sunter Dirobohkan Dinas PU
Jembatan Danau Sunter Utara C dirobohkan oleh Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jalan Jakarta Utara.
TRIBUNNEWs.COM, JAKARTA - Jembatan Danau Sunter Utara C dirobohkan oleh Sudin Pekerjaan Umum (PU) Jalan Jakarta Utara.
Dirobohkannya jembatan tersebut untuk perbaikan jembatan yang rusak sejak Mei 2014. Rencananya, pembangunan jembatan yang patah dan amblas itu berlangsung hingga akhir 2014.
Sejak mengalami kerusakan, warga yang ingin menyeberang terpaksa memutar menggunakan jembatan lain yang ada di Jl Danau Sunter Utara, Sunter Agung, Tanjung Priok.
"Betul baru dimulai pengerjaannya. Targetnya selesai akhir Desember nanti," ujar Monang Ritonga, Kepala Sudin PU Jalan Jakarta Utara, Rabu (3/9).
Jembatan Danau Sunter Utara C memiliki panjang 8 meter dan leber 7 meter. Nantinya, bangunan jembatan yang baru akan memiliki panjang maupun lebar yang sama dengan bangunan sebelumnya.
"Kami anggarkan Rp1,8 miliar untuk perbaikannya. Sedangkan perbaikan Jembatan Sindang kami tunda perbaikannya karena waktu pengerjaannya tidak cukup," tandas Monang.