Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Besok, Sidang Perdana Kasus JIS

kuasa hukum lima tersangka kasus sodomi di Jakarta International School.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa hukum lima tersangka kasus sodomi JIS mengadakan keterangan pers di kantor KontraS Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School  (JIS) dengan lima terdakwa yang merupakan petugas kebersihan dari PT ISS akhirnya disidangkan.

Kuasa hukum kelima tersangka, Patra M Zen mengatakan besok Selasa (26/8/2014) dan Rabu (27/8/2014) mereka akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwahan.

"Mereka berlima disidang dalam berkas terpisah. Pada Selasa besok yang disidang Agung. Lalu Rabu baru disidang empat terdakwa lainnya," ungkap Patra, Senin (25/8/2014) di KontraS.

Atas adanya persidangan itu, Patra juga meminta pihak Komisi Yudisial, organisasi HAM, dan para akademisi, serta awak media dan masyarakat umum untuk terus memantau dan mengikuti persidangan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved