Polisi Amankan Saksi Kunci Peredaran Narkoba di Unas
Pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan hingga kini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di lingkungan Kampus Universitas Nasional (Unas) kian mencapai hasil.
Seorang pria berhasil diamankan anggota gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan dan Polsektro Pasar Minggu bersamaan dengan penyisiran lanjutan di dalam kampus Unas pada Selasa (19/8/2014).
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desus Furyanto mengatakan, pria yang diduga sebagai saksi kunci dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan kampus Unas diketahui berinisial B, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Usai diamankan di sebuah rumah di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014), pria tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan hingga kini.
Penetapan pria berdarah timur berpotongan rambut plontos tersebut sebagai saksi utama diungkapkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa orang saksi yang menyebutkan kalau B memiliki hubungan dekat dengan satu dari empat pria yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Mengenai identitas, peran dan keterkaitan saksi pada peredaran narkoba di kampus Unas masih kami dalami.
Termasuk hubungan saksi antara empat orang tersangka yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kompol Adri.