Tiga Raperda Depok Yang Terlambat Diajukan Baru Dibahas
Dalam pembahasan diketahui masih banyak masalah yang ditemui dalam tiga raperda yang diajukan.
Akibatnya selama ini banyak atlet di Depok, keluar dan pindah ke Jakarta untuk mengembangkan prestasi.
"Masyarakat tidak bisa disalahkan dalam hal ini karena memang tidak ada aturan bakunya. Jika ada aturannya dalam raperda, maka pelanggaran yang terjadi baik oleh masyarakat dan aparat pemkot akan mendapatkan sanksi yang sesuai dalam perda yang dibahas ini," paparnya.
Karno berharap, tiga draf perda itu selesai dibahas dalam beberapa minggu ke depan sehingga bisa langsung dijadikan Perda supaya tiga persoalan besar yang masih terus terjadi bisa diselesaikan.
"Selain itu juga penerapan aturan untuk mendisiplinkan masyarakat pun bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Ia yakin, aturan baru itu mampu menciptakan ketertiban dari pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun dan tidak bisa diselesaikan aparatur pemerintah kota Depok.(bum)