Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Pengacara Guru JIS Protes Perlakuan Penyidik Polda Metro Jaya

Hal tersebut dilakukan terkait perlakuan penyidik Polda Metro Jaya terhadap dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel Tjiong.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik 

“Berkat bantuan pihak Puslabfor akhirnya penasihat hukum dapat bertemu dan mendampingi kedua guru itu,” kata Hotman.

Atas kejadian tersebut, Hotman berencana mengajukan protes tertulis kepada pimpinan Polda Metro Jaya. Menurutnya, tindakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua guru itu bertentangan dengan pasal 54 dan 57 KUHAP.

“Apalagi salah satu dari guru ini warga negara asing yang tidak memahami proses hukum di Indonesia,” ungkapnya menutup pembicaraan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved