Rabu, 1 Oktober 2025

Mitra Usaha Desak Hakim Pengawas Investigasi Aset Koperasi Cipaganti

Caesar Aidil Fitri mendesak hakim pengawas pada Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat menginvestigasi secara tuntas aset lainnya milik KCKGP.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Mitra Usaha Desak Hakim Pengawas Investigasi Aset Koperasi Cipaganti
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum mitra usaha Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), Caesar Aidil Fitri  mendesak hakim pengawas pada Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat menginvestigasi secara tuntas  aset lainnya milik KCKGP.

Caesar menduga, pengurus koperasi  melindungi dan menyembunyikan aset-aset  milik  Cipaganti Group,  yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembalikan uang para mitra usaha.

“Kami telah melakukan investigasi dan akan mengejar untuk mendapatkan aset-aset perusahaan Cipaganti Group, yang sengaja tidak dimunculkan dalam restrukturisasi koperasi. Seharusnya aset-aset perusahaan Cipaganti Group bisa ditarik, disita , dan dieksekusi untuk kepentingan mitra usaha,” kata Caesar  Senin (14/7/2014).

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Tribunnews.com,  ia  mengimbau para pengurus koperasi  bersikap terbuka dan tidak usah menutup-nutupi kepemilikan  aset perusahaan yang sebenarnya terkait koperasi.  

Usulan restrukturisasi dalam kasus gagal bayar dana investor senilai Rp 3,2 triliun, imbuhnya, yang diajukan pengurus koperasi tidak realistis karena dinilai merugikan  mitra usaha.

 “Kami akan kejar jika terus disembunyikan," ujarnya.

Caesar berharap pengurus koperasi bersikap jujur, sebab  perusahaan yang tergabung dalam Cipaganti Group, yang  kecipratan dana milik para mitra usaha koperasi, terancam kehilangan asetnya  untuk direlakan bagi penyelesaian utang.

“Harus diingat, Cipaganti Group adalah perusahaan terbuka, yang tercatat di  Bursa Efek Indonesia.  Saya yakin perdagangan saham CPGT akan terganggu  dan investor bertanya-tanya karena ancaman kegagalan PKPU yang kemungkinan akan merembet ke perusahaan-perusahaan Cipaganti Group,” ujarnya.

 Seperti diberitakan, Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang kini  dalam PKPU adalah salah satu anak perusahaan Cipaganti Group. Selama periode 2007-2014, koperasi telah menjalin kemitraan bersama 8.700 mitra usaha,   dengan penyertaan dana sekitar Rp 3,2 triliun.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak yang dimaksud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved