Rabu, 1 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Guru JIS Neil dan Ferdinant Siap Ditahan Polisi

Penyidik bisa saja menahan keduanya usai pemeriksaan nantinya. Kepada wartawan, Ferdinant mengaku mempersilahkan Polisi menahannya

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Ahmad Sabran
Pengacara Hotman Paris Hutapea dengan dua tersangka yang juga guru Jakarta International School, Ferdinant Tjiong (kanan/kemeja biru) dan Neil Bentleman (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua guru Jakarta International School (JIS) tersangka kasus pencabulan terhadap siswa TK JIS. Kedua guru yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong datang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (14/7/2014).

Penyidik bisa saja menahan keduanya usai pemeriksaan nantinya. Kepada wartawan, Ferdinant mengaku mempersilahkan Polisi menahannya.

"Sebagai warga negara yang baik, saya akan katakan semuanya sejujurnya, tapi saya tegaskan saya tidak bersalah, saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan," ujar Ferdinant yang merupakan WNI ini.

Ia mengatakan, untuk penahanan adalah wewenang kepolisian."Silahkan kalau memang Polisi mau menahan saya. Tapi saya tidak pernah ditanyakan mengenai alat bukti berupa tali, atau kamera berisi foto sodomi, maupun obat-obatan yang dinyatakan diberikan, tidak pernah," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved