Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Polda Metro Minta Penundaan Deportasi Empat Pekerja JIS

Demi kepentingan penyidikan, Polda Metro Jaya meminta pihak Imigrasi menunda deportasi pada 20 guru JIS yang menyalahi izin tinggal.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/adhy kelanna/kla
REKONTRUKSI TERTUTUP - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kerbersihan Jakarta International Shcoll (JIS) terhadap siswa TK , Jumat (30/5) di area sekolah itu. Rekontruksi ini dilakukan secara tertutup untuk kalangan media. Warta Kota/adhy kelanna/kla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Demi kepentingan penyidikan, Polda Metro Jaya meminta pihak Imigrasi menunda deportasi pada 20 guru Jakarta International School (JIS) yang menyalahi izin tinggal.

Hal itu penyusul adanya laporan korban baru berinisial DA yang mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari oknum guru JIS.

Atas kasus itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan kebijakan penundaan berada di bawah kewenangan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Heru menuturkan, tidak semua guru akan diperiksa penyidik terkait laporan tersebut. Melainkan hanya ada empat orang yang akan diperiksa.

''Ada empat orang, tapi kami tidak sebut profesi, ya kami periksa orang bukan profesi, kami tidak sebut guru,'' tegas Heru, Minggu (8/6/2014).

Heru melanjutkan, sebelum memeriksa terlapor, penyidik akan memeriksa terlebih dahulu pelapor, korban dan beberapa saksi lainnya.

''Dari penyidik akan periksa dulu pelapornya, baru menuju kepada siapapun, apakah guru, apakah karyawan," ucap Heru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved