Selasa, 30 September 2025

Korupsi Transjakarta

Pristono Klaim Tidak Semua Bus Karatan

Selain itu, Pristono mengatakan belum semua bus yang didatangkan itu telah lunas dibayar.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Kejaksaan Agung menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus TransJakarta dan bus kota terintegrasi bus TransJakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penetapan Udar sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print -- 32/F.2/ Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menyayangkan pemberitaan yang menyebut seluruh bus yang datang dari Tiongkok karatan. Ia mengklaim hanya sebagian bus saja yang berkarat.

"Tolong jangan diopinikan semuanya berkarat. Sekarang bus yang 534 itu ada di pool ciputat. Tolong kepada kepala Dishub yang baru, kalau mau lihat silakan. Apakah betul berkarat total semuanya atau hanya 14," ujar Pristono saat jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Pristono yang kini menjabat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini mengungkapkan keempatbelas bus yang dinyatakan berkarat itu kini dalam proses perbaikan.

Selain itu, Pristono mengatakan belum semua bus yang didatangkan itu telah lunas dibayar. "Nah di sini pun tadi belum di bayar belum serah terima baru 20 persen pembayaran," kata Pristono.

Lebih lanjut, Pristono mengatakan keempatbelas bus tersebut mendapatkan garansi selama satu tahun, sehingga ketika rusak, bus tersebut masih bisa diganti.

"Ini seperti kita membeli telur satu truk ada 14 yang pecah, nah 14 yang pecah itu kan akan diganti oleh penjualnya. Kan masih jaminan, kalau bus ini masih jaminan satu tahun, jaminan suku cadangnya pun 10 tahun dan belum dibayar," ucap Pristono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved