Serang Posko FBR, 12 Anggota PP Ditahan di Polres Depok
Polres Depok sudah menetapkan 12 tersangka dari ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait kasus penyerangan posko Forum Betawi Rempug
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Depok sudah menetapkan 12 tersangka dari ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait kasus penyerangan posko Forum Betawi Rempug (FBR) di Sawangan, Depok, Rabu (23/4/2014) malam.
"12 tersangka ini sudah dilakukan penahanan. Selain menangkap mereka, kami juga menyita barang bukti berupa tiga motor, tiga balok kayu, pecahan botol, dan banner ormas (FBR)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada Tribunnews.com, Jumat (25/4/2014).
Selain itu, polisi juga menyita beberapa sanjata tajam yang digunakan massa PP untuk menyerang posko FBR yakni satu bilah golok, satu bilah kelewang serta satu bilah pedang.
"Tujuh tersangka dikenakan Pasal 170 jo 351 KUHP, lalu lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 170 jo 55 KUHP karena hanya turut serta dan membantu melakukan penyerangan," tegas Rikwanto.
Seperti diketahui, sekitar 50 orang dari PP menyerang Pos FBR, Rabu (23/4/2014) pukul 21.00 WIB di Kec Bojongsari, Sawangan, Depok.
Kejadian bermula saat 50 orang dari ormas PP yang menggunakan sepeda motor merusak posko FBR hingga tiga unit motor milik ormas FBR rusak.
"Satu korban bernama Irfan Manzia (24) mengalami luka di bagian kepala, tangan kiri, bahu. Dan saat ini masih dirawat di RSUD Depok," ucap Rikwanto, Kamis (24/4/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Saat itu, para pelaku dari ormas PP bermaksud ingin menanyakan kasus penganiayaan dan pencurian ke Polsek Sawangan. Saat berhenti di depan Polsek Sawangan, massa PP bertemu dengan anggota FBR.
Melihat anggota PP, lalu anggota FBR lari sehingga dikejar sampai Posko FBR di Bojongsari.
"Kebetulan di Posko FBR ada seorang anggota FBR, tampa basa-basi korban itu langsung dibacok menggunakan golok sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Depok," tutur Rikwanto.
Setelah melakukan penyerangan dan pembacokan, para pelaku langsung pergi mengarah ke Pamulang. Kemudian dikejar oleh anggota Reserse Polres Depok dan Polsek Sawangan.
"12 orang pelaku berhasil diamankan di Polsek Sawangan yang selajutnya telah diserahkan ke Polres untuk penanganannya," tegas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan sebagai upaya antisipasi adanya keributan susulan, kepolisian telah memanggil kedua tokoh ormas yang bertikai supaya persoalan tidak meluas. "Tokoh ormas sudah diminta memerintahkan anggotanya untuk tidak ada lagi yang bersengketa," tambah Rikwanto.