Selasa, 30 September 2025

Korupsi Videotron

Riefan Harus Jadi Tersangka

Sopir atau pesuruh kantor yang tiba-tiba diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media itu bahkan mengutuk Riefan agar segera masuk bui, seperti dia.

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Rachmat Hidayat
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
HS (kemeja kotak), seorang pengusaha elektronik ditangkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Samarinda saat tiba di halaman Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Selebihnya, Ketua Harian DPP Partai Demokrat ini tidak lagi membalas pesan singkat dan telepon dari Aktual.co ketika dimintai tanggapan lebih lanjut.

Riefan Afrian, pemilik PT Imaji Media sekaligus anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi videotron.

Hal itu terungkap dari surat dakwaan Direktur Utama PT Imaji Media, Hendra Saputra, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/4). Tim jaksa diketahui oleh Jaksa Elly Supaini.

Menurut jaksa, Hendra dan Riefan dituntut dalam berkas perkara yang terpisah. "Keduanya dituntut dalam berkas perkara terpisah," kata Jaksa Marta saat membacakan surat dakwaan Hendra.

Pada perkaranya, dipaparkan Jaksa Marta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan putra Menkop UKM, Syarief Hasan, yakni Riefan Avrian telah mengangkat seorang supir atau pesuruh di PT Imaji Media sebagai direktur utama di perusahaan tersebut. Riefan sendiri adalah pemilik PT Imaji Media, anak perusahaan PT Rifuel.

Maksud Riefan mengangkat seorang Hendra sebagai Dirut adalah untuk mengikuti lelang proyek pengadaan viedo tron di Kementerian yang dipimpin bapaknya tersebut. Padahal, Hendra sendiri tak memiliki ijazah pendidikan.

"Riefan Avrian memberi tahu Hendra Saputra diangkat sebagai direktur PT Imaji Media. Walapun tidak mempunyai kemampuan, terdakwa menyanggupinya," kata Jaksa Martha. (tribunnews/edf/adi)

Tags
videotron
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan