Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Utama Warta Kota

Pejabat Dishub Stres Berat

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pejabat Dishub stress berat

Penulis: Catur W Edy
Warta Kota/Nur Ichsan
Bus Trans Jakarta, sedang mengisi bahan bakar gas di SPBG Daan Mogot, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2013). Pemprov DKI Jakarta berencana menambah pembangunan sejumlah SPBG, terkait penambahan armada busway berbahan bakar gas. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM -- Pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, DA, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat sempat stres berat di Arab Saudi saat menjalani ibadah umrah.

Istri DA yang mendampingi melakukan umroh pun menangis dan bahkan sempat pingsan begitu mengetahui suaminya ramai diberitakan media terlibat kasus pengadaan bus berkarat yang kasusnya kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebuah sumber di kalangan Dishub DKI mengatakan, pejabat bernisial DA ini berkali-kali menelepon rekanya, termasuk atasannya menanyakan nasib dirinya. DA tidak menyangka penetapan tersangka dirinya itu begitu cepat.

"Dalam telepon itu suara DA bergetar, dia mempertanyakan mengapa dirinya ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Kejagung," kata sebuah sumber yang meminta tidak disebutkan namanya kepada Warta Kota, Selasa (1/4).
Sumber itu menambahkan, DA bersama istrinya kemarin sudah kembali ke Jakarta dari Arab Saudi. "Tetapi saya tidak tahu mereka di mana, karena belum masuk kantor," katanya.

Ketika ditanya sumber informasi yang menyebutkan DA sempat stres dan istrinya pingsan, sumber itu mengatakan, DA mengatakan sendiri bahwa dirinya stres lantaran tidak menyangka akan menyandang sebutan tersangka.

Sementara itu, rumah DA di kawasan Joglo, Jakarta Barat, hingga kemarin masih tetap sepi. Beberapa tetangganya mengaku tidak mengetahui keberadaan DA. "Setahu kami dia masih menjalankan ibadah umroh," kata salah satu tetangganya.
Pintu gerbang rumah DA setinggi sekitar tiga meter itu tertutup rapat. Ruko-ruko milik istri DA yang berada di depan rumah pun tutup. Selain DA, Kejagung juga menetapkan Ketua Panitia Lelang SU sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (*)

Mau Tahu berita lengkapnya, BACA WARTA KOTA EDISI CETAK HARI INI, RABU, 2 APRIL 20014

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved