Sabtu, 4 Oktober 2025

Sitok Srengenge Dipolisikan

Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Sitok Dicecar 57 Pertanyaan

Penyair dan budayawan Sitok Sunarto (46) alias Sitok Srengenge, kemarin Rabu (5/3/2014) selesai menjalani pemeriksaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Adhy Kelana
Budayawan, Sitok Srengenge usai diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014). Sitok diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyair dan budayawan Sitok Sunarto (46) alias Sitok Srengenge, kemarin Rabu (5/3/2014) selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya.

Selama lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan, Sitok yang statusnya masih sebagai saksi ini dicecar sekitar 57 pertanyaan oleh penyidik yang berkaitan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Kemarin yang bersangkutan (Sitok) dipanggil sebagai saksi dan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dari jam 08.00-21.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (6/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan pada Sitok, penyidik menemukan ada perbedaan mendasar antara keterangan Sitok dengan keterangan RW sebagai korban.

"Penyidik akan panggil kembli RW untuk mengkonfirmasi lagi keterangan yang diberikan Sitok," kata Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved