Minggu, 5 Oktober 2025

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan Rumah Adiguna

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah milik Adiguna Sutowo

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Perusakan Rumah Adiguna
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Mobil Vika Dewayani, istri Adiguna Sutowo, yang ditabrak, Sabtu (26/10/2013) dini hari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan kasus  perusakan rumah milik Adiguna Sutowo yang dihuni oleh istri keduanya Vika Dewayani di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Tanggal 2 Desember 2013 kemarin, penyidikan resmi dihentikan di SP3," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (5/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menuturkan penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan kasus Vika pada akhirnya pelapor (Vika) mencabut laporan disertai kesepakatan perdamaian.

Kemudian dari hasil gelar perkara,  penghentian penyidikan dicukupkan dengan pemeriksaan Vika mengenai pencabutan laporan.

"Kalau nanti ditemukan novum baru dan mau dibuka lagi bisa melalui praperadilan," kata Rikwanto.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved