Mau Menolong, Sopir Taksi Malah Disekap Perampok Mobil
Enam perampok mobil berikut penadahnya, dibekuk aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,
Keenam pelaku, katanya dibekuk pada 4 November lalu di tiga lokasi berbeda di kawasan Ciledug, Tangerang dan Cikarang, Bekasi. "Tiga pelaku diantaranya terpaksa kita tembak karena melawan dan mencoba kabur," kata Agus.
Selain membekuk ke enam pelaku, kata Antonius, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan itu yakni mobil Toyota Innova B 1185 ST yang dirampok pelaku dari korban.
Selain itu ia juga menyita dua borgol, dan lakban serta 8 plat nomor palsu. Menurut Antonius ke enamnya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Budi Malau)