Selasa, 30 September 2025

Demo Buruh

Jokowi Siap Tanggung Risiko Tetapkan UMP DKI Rp 2,4 Juta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan dirinya siap menanggung risiko atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2.4 juta.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Alex Suban
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui para buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/10/2013). Mereka menuntut kenaikan UMP hingga Rp 3,7 juta. Sementara itu rapat dewan pengupahan di Balai Kota berlangsung tanpa kehadiran perwakilan buruh. (Warta Kota/alex suban) 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan dirinya siap menanggung risiko atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp2.4 juta.

"Saya kira semua keputusan ada risikonya. Saya kemarin naikan 50 persen (UMP) saja sudah digugat juga," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Jokowi mengatakan penetapan UMP yang masih jauh dari harapan para buruh yang menginginkan UMP DKI sebesar Rp3,7 juta ini sudah tidak bisa dibatalkan lagi.

Mantan Wali Kota Solo ini pun berharap agar pengusaha tidak melakukan penangguhan pengupahan terhadap para pekerjanya. Sebab, kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan, hanya 6 persen dari UMP DKI sebelumnya yaitu Rp2,2 juta.

"Kalau angka seperti itu masih ada penangguhan, kebangetan namanya," tutur Jokowi.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved