Mahasiswa Binus Disiram Air Keras, Polisi Periksa Empat Saksi
Selain memburu Riki Halim Levin (23) pelaku penyiraman air keras kepada mahasiswi Binus LD (19).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memburu Riki Halim Levin (23) pelaku penyiraman air keras kepada mahasiswi Binus LD (19). Pihak kepolisian juga memeriksa empat orang saksi untuk proses penyidikan.
"Untuk saksi, saat ini yang diperiksa ada 4 orang mereka yakni teman kos korban, saksi di rumah dan pihak kelurga yan membawa korban ke Rumah Sakit," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (8/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, mengenai kondisi korban, LD (19) saat ini masih terbaring lemas di Rumah Sakit Royal Taruma, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Melihat keadaan tersebut, pihak keluarga mengaku khawatir dengan kondisi kedua mata, LD akibat di siram air keras oleh Riki.
Menurut keterangan dari pihak keluarga yakni kakak korban bernama Fuad Hamdani, pihak keluarga merasa khawatir dengan kondisi kedua mata LD. Pasalnya menurut pihak dokter, LD mengalami luka bakar kategori stadium tiga.