Rabu, 1 Oktober 2025

Kebijakan Jam Wajib Belajar Dilaksanakan Malam Hari

Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan

zoom-inlihat foto Kebijakan Jam Wajib Belajar Dilaksanakan Malam Hari
TRIBUN PONTIANAK/ISFIANSYAH

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat, Saefullah mengungkapkan, penerapan kebijakan jam wajib belajar bagi pelajar sudah ditentukan batasan waktunya, yakni dari jam 19.00 sampai jam 21.00 WIB.

"Nanti akan ditempel stiker di rumah untuk jam wajib belajar. Kami dari Wali Kota yang akan menempelkan," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Uji coba ini dikatakan Saefullah, akan dilaksanakan pekan, minimal di satu RT yang ada di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, Saefullah mengungkapkan, stiker tersebut tidak hanya menuliskan batasan jam saja, namun juga disisipkan ucapan 'Selamat Belajar, Semoga Sukses', sebagai bentuk memotivasi siswa-siswi.

"Ini ajakan moral agar mereka belajar dengan rajin," ucap Saifullah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved