Penyanderaan di Taman Sari
Bos Penyekap Libatkan Oknum TNI di Perusahaannya
Aparat Polsek Metro Taman Sari menangkap bos perusahaan penyedia jasa kemanan, PT BJM, Kwan Zein Kuanda.
Perusahaan tersebut memberikan pelatihan dasar-dasar tenaga pengamanan kepada calon satpam. Umumnya, perusahaan penyedia jasa pengamanan menggunakan tenaga dari unsur kepolisian sebagai instruktur, atau pelatih calon satpam.
Adi menjelaskan bagaimana Zein sampai bisa melibatkan sejumlah anggota TNI aktif dan mantan anggota TNI, dalam perusahaannya.
Menurut Adi, anggota dari unsur TNI digunakan Zein di perusahaannya, sebagai pekerja dan tenaga instruktur.
"Untuk anggota TNI di perusahaan itu, memang mereka bekerja di situ. Yang jelas, apakah aturannya anggota TNI boleh bekerja di perusahaan seperti itu, kami tidak tahu. Silakan bertanya langsung ke POMAL," tutur Adi.
Dugaan sementara, tujuan Zein memasukkan sejumlah anggota TNI dan mantan anggota TNI di dalam perusahaan, adalah sebagai pelindung atau 'becking'.
"Mereka awalnya pertemanan, sama-sama bikin usaha. Yang jelas, awalnya karena TNI punya basic untuk melatih fisik, bela diri. Lalu, katanya, ayo kita bikin jasa security," jelas Adi. (*)