Penyanderaan di Taman Sari
Bos Penyekap Warga Ribut dengan Istri Sebelum Kabur
Zein dan Haryanto diciduk di tempat persembunyian mereka, di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) siang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Banteng Jaya Mandiri (BJM) Zein Kuanda, yang menjadi aktor intelektual penyekapan warga di Taman Sari, ditangkap bersama anak buahnya, Haryanto.
Zein dan Haryanto diciduk di tempat persembunyian mereka, di Hotel Mega Matra, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/9/2013) siang.
Rupanya, Zein sudah menduga dirinya akan dicari polisi, pasca-penggerebekkan di kantornya, Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013) pukul 22.00 WIB.
Karena itu, Zein langsung melarikan diri dan bersembunyi, setelah mengetahui tempat usahanya yang menjadi tempat penyekapan dua wargam digerebek polisi.
Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adi Vivid Bachtiar mengungkapkan, sebenarnya ia mengerahkan tim untuk menjemput Zein dari apartemennya, beberapa jam pasca-penggerebekkan. Namun, Zein lebih dulu melarikan dulu sebelum tim tiba di apartemennya.
"Waktu tim datang, dia sudah meninggalkan apartemen. Kata istrinya, setengah jam sebelumnya dia masih di apartemen. Kemungkinan dia sudah lihat berita di televisi, karena malam itu kan ada yang memberitakan," ungkap Adi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Saat melarikan diri, lanjut Adi, Zein tak membawa barang-barang apapun.
"Dia cuma bawa baju yang dipakai karena panik," ucapnya.
Sang istri menceritakan kepada polisi, bahwa dirinya dan Zein sempat bertengkar, sebelum suaminya meninggalkan apartemen.
"Kata istrinya, Zein sempat ribut sama istrinya sebelum kabur," papar Adi. (*)