Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

KPAI Minta Polisi Utamakan Kondisi Psikologi Dul

Kalau tersangka belum siap diperiksa, jangan diperiksa dulu penyidik harus menunggu dulu. Jangan dipaksa untuk diperiksa

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan tiga mobil di KM 8,2 Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Kecelakaan antara sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh anak ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13), Daihatsu Grand Max, dan Toyota Avanza itu menewaskan 6 penumpang Grand Max dan melukai belasan penumpang lainnya. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya diminta tidak mengesampingkan kondisi psikologi Dul, saat hendak diperiksa.

Komisioner KPAI M. Ihsan, usai dimintai keterangan sebagai saksi ahli di Direktorat Pancoran, Kamis (12/9/2013) mengatakan dalam kasus kecelakaan itu, penyidik perlu mempertimbangkan psikologi anak (Dul).

'Kalau tersangka belum siap diperiksa, jangan diperiksa dulu penyidik harus menunggu dulu. Jangan dipaksa untuk diperiksa," ujar Ihsan.

Dan Ihsan juga meminta pada penyidik untuk memperhatikan psikis Dul sehingga Dul tidak trauma, stres, dan takut dalam proses penyidikan.

Dan nantinya dalam proses pemeriksaan, Dul harus didampingi dengan pengacara, orangtua, maupun dinas sosial. Di samping itu, terkait persoalan proses hukum pihak Jaksa juga harus ingat bahwa tuntutan terhadap anak dibawah umur hanya separuh dari hukuman orang dewasa.

"Kalau misalnya orang dewasa 6 tahun berarti untuk anak 3 tahun," kata Ihsan.

Tags
Dul
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved