Polisi Ringkus Dua Pria Pembunuh Mahasiswa Binus
Polisi meringkus dua orang pria yaitu YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) karena terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus dua orang pria yaitu YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) karena terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong. Lucky ditemukan tewas di tempat sampah di Kemandoran II RT 013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, YA yang sehari-harinya bekerja sebagai pengisi suara (dubber) ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 19.00 wib di Jakarta Selatan.
Sementara BT alias B yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 23.00 wib di Kebayoran Lama.
"Dua pelaku yakni YA dan BT merupakan teman korban. Mereka ini berteman karena sama-sama konsumsi narkoba," kata Rikwanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.