Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Ringkus Dua Pria Pembunuh Mahasiswa Binus

Polisi meringkus dua orang pria yaitu YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) karena terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Polisi Ringkus Dua Pria Pembunuh Mahasiswa Binus
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus dua orang pria yaitu YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) karena terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong. Lucky ditemukan tewas di tempat sampah di Kemandoran II RT 013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, YA yang sehari-harinya bekerja sebagai pengisi suara (dubber) ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 19.00 wib di Jakarta Selatan.

Sementara BT alias B yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 23.00 wib di Kebayoran Lama.

"Dua pelaku yakni YA dan BT merupakan teman korban. Mereka ini berteman karena sama-sama konsumsi narkoba," kata Rikwanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved