Pelaku: Ong Tewas karena Overdosis
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Bina Nusantara (Binus), Ong Lucky Mustopo alias Ong mengaku Ong tewas karena overdosis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Bina Nusantara (Binus), Ong Lucky Mustopo alias Ong mengaku Ong tewas karena overdosis.
"Pada penyidik mereka mengatakan korban tewas karena overdosis. Tapi dari hasil visum dikatakan korban tewas karena benturan benda tumpul di kepala," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Senin (15/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Slamet mengatakan, untuk membuktikan korban tewas karena benturan di kepala dan pelaku mengaku korban tewas karena overdosis diperlukan penyelidikan lebih dalam yang harus dilakukan penyidik.
Kemudian barang bukti berupa benda tumpul yang digunakan untuk memukul kepala korban juga sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik.
"Menurut keterangan pelaku, mereka ketakutan melihat kondisi korban yang sekarat akibat overdosis setelah mengonsumsi putau di rumah tersangka YA. Lalu pelaku membuang korban di tempat sampah," ungkap Slamet.
Pasalnya, sejak awal penyidik tidak mencurigai kalau korban Ong meninggal karena overdosis namun pihaknya mencari apa penyebab kematian dan hasilnya ada benturan benda tumpul di kepala.
Polisi meringkus dua orang pria yaitu YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) karena terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong. Lucky ditemukan tewas di tempat sampah di Kemandoran II RT 013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, YA yang sehari-harinya bekerja sebagai pengisi suara (dubber) ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 19.00 wib di Jakarta Selatan.
Sementara BT alias B yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 23.00 wib di Kebayoran Lama.
"Dua pelaku yakni YA dan BT merupakan teman korban. Mereka ini berteman karena sama-sama konsumsi narkoba," kata Rikwanto.