HP Mahasiswa Binus Dijual Pelaku untuk Beli Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan HP milik mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan HP milik mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong yang ditemukan tewas di tempat sampah J" Kemandoran II RT 013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ikut dijual oleh pelaku.
"Sebelum membuang korban, tersangka BT mengambil 1 HP merk apple type Iphone warna silver hitam milik korban," ucap Rikwanto, Senin (15/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan usai mengambil HP korban, BT menjual HP tersebut ke Roxy Mas seharga Rp 300 ribu. Lalu uangnya digunakan oleh BT untuk membeli barang haram narkoba.
"Oleh penyidik, HP tersebut ditelusuri. Ternyata HP itu ada pada saudara JP. JP mengaku mendapat HP korban dengan cara membeli secara online," kata Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, YA alias UJ (48) dan BT alias B (46) diringkus kepolisian lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Bina Nusantara (Binus) Ong Lucky Mustopo alias Ong yang ditemukan tewas di tempat sampah J" Kemandoran II RT 013/03, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
YA yang sehari-harinya bekerja sebagai pengisi suara (dubbing) ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 19.00 wib di Jakarta Selatan. Sementara BT alias B yang sehari-harinya bekerja sebagai Tukang Ojek ditangkap pada Kamis (11/7/2013) pukul 23.00 wib di Kebayoran Lama.
Dua pelaku yakni YA dan BT merupakan teman korban. Mereka ini berteman karena sama-sama mengkonsumsi narkoba. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.