Selasa, 30 September 2025

Dua Pembunuh Mahasiswa Binus Dibekuk, Motif Belum Jelas

Polisi berhasil membekuk dua orang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Ong Lucky Mustopo (28) alias Lucky, mahasiswa

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil membekuk dua orang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Ong Lucky Mustopo (28) alias Lucky, mahasiswa Universitas Bina Nusantara jurusan Psikologi angkatan 2009, yang ditemukan tewas di bak sampah di Jalan Kemandoran II, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013) lalu.

Pelaku adalah YA (48) alias UJ dan BT (46) alias B. YA merupakan rekan Ong yang berprofesi sebagai pengisi suara atau dubber iklan.

Warga Gang Bahagia, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat itu dibekuk polisi di StudioEltra di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013) sekira pukul 19.00.
Sementara BT alias B adalah tukang ojek yang mangkal di perempatan Jalan Pulo Tanjung, Kelurahan Grogol Urara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

BT dibekuk ditempatnya mangkal Kamis malam sekira pukul 23.00, sesaat setelah polisi membekuk YA alias UJ.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2013) menuturkan dari keterangan kedua pelaku, korban meninggal akibat over dosis narkoba jenis putaw.

Karena panik melihat kondisi korban setelah mengkonsumsi putaw, YA mengaku mengajak BT membuang jenasah korban di tempat sampah di Jalan Kemandoran II, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun milik korban.

Namun dari hasil visum, kata Slamet, menunjukkan, bahwa korban tewas akibat luka benturan benda tumpul di bagian kepalanya dan bukan karena over dosis.

"Berdasarkan hasil visum dokter yang valid, kami menyimpulkan bahwa ini kasus pembunuhan dan korban tewas akibat dibunuh. Pelakunya adalah kedua tersangka YA dan BT. Apa motifnya masih kami dalami," kata Slamet.

Slamet menjelaskan dari keterangan YA, sebelumnya yakni Senin 3 Juni 2013 sekira pukul 11.00, Ong meneleponnya dan meminta dicarikan putaw. YA pun menyanggupi. YA memperoleh putaw dari BT yang membeli barang haram itu dari seseorang tak dikenal di daerah Boncos, Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Mereka membeli putaw seharga Rp 100.000. Ong pun lalu ke rumah YA di Kemanggisan, Palmerah.

Di kamar YA mereka bersama-sama mengkonsumsi putaw. Namun beberapa saat kemudian, kondisi Ong sekarat. "Pengakuan tersangka saat itu, korban tidak dapat berkomunikasi," kata Slamet.

Slamet menuturkan, YA mengaku mencoba menolong korban dengan cara memberi minum air susu putih dan mengguyur kepala dan tubuh korban dengan air. "Namun kata mereka kondisinya makin buruk, dan tubuhnya mulai dingin dan kaku. Mereka lalu menyimpulkan korban sudah meninggal dunia," kata Slamet.

Menurut Slamet, saat ditanya mengapa mereka tidak melapor ke polisi atau membawa korban ke rumah sakit saat itu, keduanya beralasan takut dan panik.

"Mereka lalu membawa tubuh korban dan membuangnya di bak sampah di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan menggunakan motor BT dan berbonceng tiga," kata Slamet.

Slamet menjelaskan jarak antara rumah pelaku dimana korban sekarat dengan tempat dimana jasad korban dibuang adalah sekitar 700 meter.

"Mereka lalu kembali ke rumah YA dan mengambil motor korban dan membuangnya tak jauh dari tempat dimana jasad korban dibuang," kata Slamet.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved