Jimmy Tak Kapok Merampok PSK Panggilan
Jimmy Muliku, alias John Weku (33), pernah merasakan ruang penjara karena merampok PSK kaya yang dikencaninya.
Di Bogor, ia merampok wanita panggilan di Hotel Pangrango 2, sedang di Bandung ia merampok di Hotel Grand Aquila. "Di Grand Aquila saya merampas barang korban antara lain berupa uang tunai Rp 40 juta, uang tunai 700 dollar AS, dan 10.000 dollar Singapura. Lalu cincin dan kalung serta uang rekening bank korban Rp 30 juta dari Bank Mandiri," ucap John.
Ia mengaku, penangkapan yang keduakalinya ini berlangsung setelah John Weku melakukan aksinya yang ke delapan. "Iya, dulu setelah aksi saya yang ke delapan, saya ditangkap. Sekarang juga, setelah saya melakukan aksi saya yang ke delapan berikutnya," ujar John.
Sejumlah hotel berbintang tempat ia beraksi antara lain Hotel Novotel dan Hotel Trinity, Hotel Haris, dan Hotel Le Grandeur.
Di Hotel Haris Kelapa Gading pada pertengahan Juni, ia merampok dua BB Porche, dua iPhone 5, uang tarik tunai lewat ATM BCA Rp 10 juta, uang transfer lima juta ke rekening John Weku, 700 dollar Singapura, uang tarik tunai ATM BCA Rp 4 juta, dua untai kalung emas putih, dua cincin emas putih, serta dua jam tangan merk Guess.
Di Hotel Ciputra, Grogol, Jakbar pada awal Juni 2013, ia merampok harta dua korban berupa dua BB Porsche, dua iPhone 5, satu BB Z-10, jam tangan Guess, serta uang tunai Rp 3 juta. Sementara di Hotel Trinity pada bulan yang sama, ia merampok harta seorang korban berupa satu BB Dakota, dan satu kalung emas putih seharga puluhan juta rupiah.
Saat dibekuk di Hotel Grand Mercure Sabtu (6/7/2013) lalu, John Weku sedang bersama dua wanita yang mengaku sebagai model dan pemain sinetron, Cha dan Nay.
"Waktu digerebek, tersangka baru saja berkencan dengan Cha. Dia menjanjikan kami membayar sewa kencan Rp 15 juta, sedang satu teman kami lainnya yang belum datang saat penggrebekan, dijanjikan uang Rp 10 juta karena terlambat," ungkap Nay yang ditemui di ruang piket Sat Jatanras bersama Cha, Minggu lalu.
Kasat Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang juga ditemui hari itu mengancam akan mempidanakan para pengelola hotel yang tidak melaporkan kasus kasus serupa ini ke polisi.
"Saya sudah sampaikan kepada mereka, kalau mereka tidak melapor, saya akan police line tempat kejadian perkaranya," tandasnya.