Pegawai Outsourcing PT KAI Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap
Aksi itu dilakukan agar perusahaan kereta api itu mengangkat mereka menjadi pegawai tetap serta
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pekerja PT KAI dan PT KCJ yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) berkumpul di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk melakukan longmarch dari LBH Jakarta menuju Stasiun Juanda, tepatnya di kantor pusat PT KCJ, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).
Aksi itu dilakukan agar perusahaan kereta api itu mengangkat mereka menjadi pegawai tetap serta menolak sistem kerja outsourcing.
"Ini kan, pekerjaan yang fatal, ini tidak bisa kalau pekerjanya kontrak atau outsourcing. Kita mau agar semua dipekerjakan sebagai karyawan tetap," kata Humas SPKAJ, Acril di kantor LBH, Selasa (25/6/2013).
Acril menjelaskan, PT KAI dan PT KCJ tidak mau mentaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, PT KAI dan PT KCJ mencoba untuk mengangkangi undang-undang ketenagakerjaan yang sudah ditegaskan oleh dua nota pengawasan dan putusan Mahkamah Agung, dengan melakukan rekrutmen tenaga kerja baru tanpa mengindahkan nasib para pekerja yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.
"Undang-undangnya sudah jelas, ada di nota hasil pemeriksaan pengawasan Kemenakertrans. Pekerjaan yang berhubungan langsung dengan proses produksi dan dilakukan secara tetap di perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan umum, tidak boleh dipekerjakan secara kontrak atau outsourcing," kata Acril.
Acril menambahkan bahwa para pekerja ini merupakan pekerja PT KAI yang bertugas sebagai penjaga loket, penjaga pintu masuk, petugas keamanan serta petugas kebersihan. Mereka berasal dari sejumlah stasiun yang ada di Jabodetabek. Rencananya mereka akan langsung melakukan longmarch setelah semua pekerja berkumpul.