Jokowi Diminta Petakan Masalah waduk Pluit
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memetakan masalah terkait relokasi warga di bantaran Waduk Pluit.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memetakan masalah terkait relokasi warga di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ketika bertemu Komnas HAM.
Sebab, menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi, persoalan Waduk Pluit sudah bertahun-tahun.
"Dipetakan masalah-masalah yang ada. Jika perlu ajak Komnas HAM, Kejaksaan, polisi. Ini bukan karena kepentingan sesuatu dan bukan kesalahan Jokowi-Ahok, karena untuk kepentingan umum," tutur Sanusi saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2013).
Ketua Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, Komnas HAM memanggil Jokowi adalah suatu hal wajar. Terlebih, ini untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah di Waduk Pluit.
"Enggak apa-apa, biasa itu. Bahwa kesalahan masa lalu tak diulangi, melakukan pembiaran warga tinggal di tanah negara karena keselamatan warga Jakarta perlu diperhatikan," ujar Sanusi.
Sanusi mengaku sangat setuju dengan Jokowi, karena tidak memberikan uang kerohiman kepada warga Waduk Pluit. Karena, banyak oknum kepentingan yang bermain disana.
"(Warga) Banyak banget. Bayangin saja, kalau dikasih uang kerohiman, maka akan pindah di tanah daerah lain, karena ada beking dari oknum pemerintah dan aparat lain. Kerohiman enggak bisa buat rumah susun. Enggak ada uang kerohiman," tegasnya.
Menurut Sanusi, pemberian uang kerohiman tidak ada dalam undang-undang.
"Enggak ada di APBD untuk kerohiman. Karena, jalan yang terbaik, dikasih rumah susun, itu menyelamatkan mereka," cetusnya. (*)