Jumat, 3 Oktober 2025

Lelang Jabatan

Lurah Warakas Bantah akan Gugat Kebijakan Jokowi

Mulyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, membantah pernah menyatakan akan mengajukan uji materiil.

zoom-inlihat foto Lurah Warakas Bantah akan Gugat Kebijakan Jokowi
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Sejumlah peserta ujian mengikuti uji kompetensi lelang jabatan camat dan lurah secara online, di SMKN 1 Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, membantah pernah menyatakan akan mengajukan uji materiil, terkait pelaksanaan seleksi dan promosi terbuka lurah-camat DKI Jakarta, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak, saya tidak pernah bicara seperti itu," ujar Mulyadi di ujung telepon, Kamis (2/5/2013).

Mulyadi malah heran. Sebab, ia hanya memertanyakan apakah proses seleksi dan promosi terbuka lurah-camat alias lelang jabatan, sistemnya sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah atau tidak.

"Sistem yang mana? Di Undang-undang Nomor 32 (tahun 2004) sudah jelas," kata Mulyadi.

Sebelumnya, Mulyadi tidak setuju dengan proses seleksi dan promosi terbuka lurah dan camat. Ia pun dikabarkan berniat mengajukan uji materiil ke MK, meski pada akhirnya ia membantahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved