Oknum TNI Serbu Markas PDIP
10 Anggota TNI Jadi Tersangka
10 anggota TNI sebelumnya diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom), Cijantung, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 10 Anggota TNI dari kesatuan Yon Zikon Srengseng Sawah, Jagakarsa, yang terlibat keributan di Kantor DPP DPIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Menurut Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Erwin Hudawi Lubis, 10 anggota TNI sebelumnya diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom), Cijantung, Jakarta Timur.
"Kira-kira sudah tersangka dan sudah diperiksa 10-nya. Mereka mengaku bergerak ke situ," ujar Erwin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (22/4/2013).
Pangdam Jaya membenarkan, ada keributan antara anggota TNI dengan pengendara di dekat Kantor PDIP. Keributan berujung pada pemukulan tiga orang yang bertugas di Pos Jaga Kantor PDIP. Awalnya, ketiga orang itu berupaya mendamaikan.
"Jadi, selesai di lokasi itu. Tapi, saya yang punya wilayah Kodam Jaya. Saya perintahkan dan Pomdam saya. Tapi, tetap anggota TNI AD itu harus diperiksa POM," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis kronologi keributan yang terjadi di Kantor DPP PDIP, oleh beberapa oknum TNI dengan warga.
"Saat mereka masuk dan memukul di pos penjagaan, mereka berteriak dengan kata-kata, 'saya anggota Brimob', dan setelah yang bersangkutan tertangkap dan diinterogasi, barulah mengaku bahwa (mereka) adalah anggota TNI," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/4/2013) kemarin.
Saat kejadian, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang berada di kantor pusat PDIP itu. Dua tersangka adalah Praka TNI Juawadi dan Prada Rahmad (versi PDIP Pratu Junaedi dan Pratu Rachmad) diamankan oleh ajudan Megawati Kapten TNI Suwadi.
"Dua orang itu kemudian diamankan ke dalam kantor DPP PDIP," cetus Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, ada 15 anggota TNI dari kesatuan Yon Zikon Srengseng Sawah, Jagakarsa, yang melakukan pemukulan di pos di DPP PDIP, dan menyebabkan tiga orang luka-luka. (*)