Mutilasi di Ancol
Tersangka dan Korban Mutilasi Ternyata Bandar Narkoba
Alanshia (32), tersangka pemutilasi Tony Arifin Djonim (45), rupanya terlibat sindikat perdagangan narkoba.

Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alanshia (32), tersangka pemutilasi Tony Arifin Djonim (45), rupanya terlibat sindikat perdagangan narkoba. Keduanya juga sudah menjadi target operasi polisi.
"Baik korban maupun pelaku adalah bandar narkoba. Mereka sudah jadi target operasi kami sejak dua bulan lalu, karena mengedarkan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Suparmo, Sabtu (16/3/2013) siang.
Suparmo menuturkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi pembunuhan, di lantai tiga ruko areal kompleks Hotel Aston Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami mengamankan 32 gram sabu, 140 butir ekstasi, dan 656 gram narkoba golongan 4 jenis key. Tapi, kami masih harus periksa dulu kebenarannya lewat tes laboratorium," tutur Suparmo.
Kendati sudah menjadi target operasi, papar Suparmo, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak.
"Kami masih harus kumpulkan saksi-saksi untuk mengetahui dari mana mereka memasok narkoba, mengedarkannya ke mana saja, yang menerima siapa saja, dan transaksi biasa dilakukan di mana," jelas Suparmo.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi menambahkan, dari pemeriksaan sementara, Alanshia mengaku mendapatkan narkoba dari Tony.
"Pengakuan sementara, menurut Alanshia narkoba itu bukan miliknya, melainkan milik Tony yang dititipkan di tempatnya," ungkap Daddy.
Daddy memaparkan, alamat Alanshia di Jalan Pisangan Baru II No 16, RT 06/08, Kelurahan Pisanganbaru, Matraman, Jakarta Timur, adalah palsu.
"Alamat yang disebutkan memang ada, tapi tidak ada warga bernama Alanshia di alamat tersebut. Kami masih mengembangkan lebih dalam," cetus Daddy. (*)