Minggu, 5 Oktober 2025

Perdagangan Bayi

Polisi juga akan Periksa Pegawai Imigrasi

kini petugas akan mengarah ke pihak imigrasi. Pemeriksaan lanjutan ini terkait adanya paspor seorang bayi yang akan dikirim ke Singapura.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Polisi juga akan Periksa Pegawai Imigrasi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Tiga orang tersangka (kiri ke kanan), E (40), LD (48), serta HS (62) mantan bidan yang menjadi otak pelaku kasus perdagangan bayi dengan menggunakan dokumen palsu diperlihatkan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/2/2013). Selain tiga orang tersangka juga diperlihatkan dokumen paspor, kartu keluarga, akte kelahiran serta bayi kelamin laki-laki bernama Teddy Lukas. Kompas/Priyombodo (PRI) 07-02-2013

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa pegawai Dukcapil berinisial J dari Dukcapil Grogol Petamburan dan beberapa pegawai Dukcapil di Jakpus , kini petugas akan mengarah ke pihak imigrasi. Pemeriksaan lanjutan ini terkait adanya paspor seorang bayi yang akan dikirim ke Singapura.

"Nanti pada waktunya pihak Imigrasi akan dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (18/2/2013).

Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap petugas Imigrasi yakni mengenai paspor yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi dan apakah ada oknum imigrasi yang terlibat.

"Nanti akan berkembang ke Imigrasi untuk diambil keterangan terkait pasport yang dikeluarkan, dan apa ada oknum imigrasi yang terlibat," terang Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sampai saat ini penyidik dari Polres Jakbar masih terus mengembangkan kasus perdagangan bayi tersebut yakni mengenai sudah berapa jumlah pasti dokumen akta kelahiran yang dikeluarkan petugas dukcapil terhadap bayi-bayi yang akan dijual. Dan sampai saat ini status pagawai Dukcapil masih sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved