Banjir Dahsyat Jakarta
Hidayat: Parpol Jangan Dilarang Buka Posko Banjir
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tidak sependapat dengan adanya larangan partai politik untuk membuka posko banjir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid tidak sependapat dengan adanya larangan partai politik untuk membuka posko banjir. Menurut Hidayat, Jakarta kini sedang dalam darurat banjir.
"Ya sudah kita sampaikan memang sebaikan tidak perlu larangan semacam itu. Karena realitanya banjir itu begitu luas karena dianggap darurat banjir," kata Hidayat, Minggu (20/1/2013).
Anggota Komisi VIII itu mengatkan masyarakat memerlukan bantuan dengan segera tanpa harus melewati birokrasi yang panjang. "Kordinasi dan birokasi di Jakarta membuat lambat hadirnya bantuan dari donatur," imbuhnya.
Ia juga mengatakan masyarakat merupakan partisan partai sehingga Hidayat heran bila parpol tidak diperbolehkan membantu konstituennya.
"Yang perlu adalah mengajak ormas, LSM dan media berlomba-lomba memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir," imbuhnya.
Hidayat mengatakan semakin banyak pihak yang memberikan bantuan maka masalah korban banjir akan cepat teratasi.
PKS, kata Hidayat, juga telah turun ke berbagai wilayah banjir. Ia mencontohkan PKS membangun posko di Kedoya, Jakarta Barat. "Pokoknya setiap kecamatan ada masalah banjir pasti dibangun posko banjir," tuturnya.
Diberitakan, dalam situs www.pkspiyungan.org memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melarang partai politik membuka posko di lokasi banjir. Namun Jokowi telah membantahnya.
Jokowi juga tidak mempersoalkan bahwa parpol yang ingin memberikan bantuan terhadap korban banjir membawa atributnya. Menurut dia, hal itu tidak menjadi masalah.
"Yang paling penting dalam satu koordinasi," ujar Jokowi.