Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Diego Michiels

Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO)

Berkas Diego Michiels lengkap P21 Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Penulis: Herudin
Editor: Bian Harnansa
Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO) - 20121219HERU08_DIEGO_MICHIELS_DI_KEJAKSAAN.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bek Kiri Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels (tengah), tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kedatangan Diego untuk menyerahkan berkas yang akan diajukan ke pengadilan terkait kasus dugaan penganiayaan. Digeo terancam hukuman lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO) - 20121219HERU01_DIEGO_MICHIELS_DI_KEJAKSAAN.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bek kiri Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels (tengah), tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kedatangan Diego untuk menyerahkan berkas yang akan diajukan ke pengadilan terkait kasus dugaan penganiayaan. Digeo terancam hukuman lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO) - 20121219HERU10_DIEGO_MICHIELS_DI_KEJAKSAAN.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bek kiri Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels (tengah), tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kedatangan Diego untuk menyerahkan berkas yang akan diajukan ke pengadilan terkait kasus dugaan penganiayaan. Digeo terancam hukuman lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO) - 20121219HERU04_DIEGO_MICHIELS_DI_KEJAKSAAN.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bek kiri Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels (tengah), tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kedatangan Diego untuk menyerahkan berkas yang akan diajukan ke pengadilan terkait kasus dugaan penganiayaan. Digeo terancam hukuman lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Diego Michiels Dilimpahkan Ke Kejaksaan (FOTO) - Diego_Michiels_-_abn_(3).jpg
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Bek Kiri Tim Nasional Indonesia, Diego Michiels (tengah), tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kedatangan Diego untuk menyerahkan berkas yang akan diajukan ke pengadilan terkait kasus dugaan penganiayaan. Digeo terancam hukuman lima tahun karena melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Laporan Pewarta Foto Tribunnews.com, HERUDIN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bek kiri Timnas Indonesia, Diego Michels. Tersangka dugaan kasus pemukulan terhadap Meff Paripurna di Diskotek Domain, Senayan City, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).

Diego Michiels dengan mengunakan topi langsung turun dari kendaraan yang terparkir di halaman Kejari Jakarta Pusat dan langsung digelandang ke ruang tahanan Kejari melalui pintu samping kiri gedung.

Bek kiri Timnas Indonesia ini berjalan tanpa menunjukkan raut muka yang tegang ataupun sedih. Dari Pantauan Tribunnews.com. Ia beberapa kali mengangkat wajahnya dan tersenyum. 

Diego yang mengenakan pakaian santai, berupa kaos putih, celana jeans hijau,mengaku siap menjalani seluruh proses hukum terhadap dirinya.

"Saya siap untuk menjalani sidang," ujar Diego Michiels pada Tribunnews.com.

Berita Terkait: Kasus Diego Michiels

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved